Lowongan Kerja Teller PT. Bank BPD DIY
Dalam rangka pengembangan jaringan PT. Bank BPD DIY membutuhkan tenaga kerja profesional muda yang memiliki kompetensi, semangat, dan integritas tinggi untuk bergabung bersama kami dalam posisi sebagai:
TELLER
Persyaratan Umum:- Warga Negara Indonesia
- Pria/Wanita usia maksimal 24 tahun per 31 Desember 2014, dibuktikan dengan Akte/Surat Kelahiran
- Mampu mengoperasikan komputer minimal MS-Office
- Belum menikah, belum mempunyai anak, dan bersedia tidak menikah selama 2 tahun
- Sehat jasmani dan rohani, berpenampilan menarik, sopan dan ramah, serta mampu berkomunikasi dengan baik
- Tidak mempunyai hubungan keluarga ayah, ibu, anak, kakak, adik dan menantu dengan Pengurus maupun Pegawai Bank BPD DIY
- Lulus seleksi dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Bank BPD DIY
- Warga Negara Indonesia
- Pendidikan minimal lulusan program D3 semua jurusan dengan IPK minimal 2,75
- Berpenampilan menarik
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk wanita
- Tinggi badan minimal 167 cm untuk pria
- Mempunyai integritas tinggi, kemampuan komunikasi baik dan menyukai pekerjaan pelayanan
- Pelamar diwajibkan mendaftar melalui website Bank BPD DIY dengan alamat: http://karir.bpddiy.co.id
- Bagi pelamar yang telah mengirimkan lamaran sebelum tanggal pengumuman ini, agar menyampaikan lamaran baru melalui website yang telah ditetapkan
- Pendaftaran melalui website sampai dengan tanggal 9 November pukul 24.00 WIB.
- Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberitahukan melalui website Bank BPD DIY pada tanggal 13 November 2014
- Panitia tidak menerima lamaran baik via pos maupun langsung ke Bank BPD DIY
- Tidak ada perantara dan pungutan biaya atau imbalan dalam bentuk apapun
- Hanya pelamar dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi selanjutnya
- Apabila pelamar tidak dapat menunjukkan dokumen atau data pendukung yang dipersyaratkan maka pelamar tersebut dinyatakan gugur
- Segala keputusan berkaitan dengan seleksi ini menjadi hak Bank BPD DIY yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Sumber
Post a Comment